Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana untuk membuat uji kesehatan mental menjadi kewajiban bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Keputusan ini diambil sebagai respons atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter PPDS di RS Hasan Sadikin Bandung. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para dokter terhadap kesehatan mental, serta mencegah kejadian serupa di masa depan. Semoga dengan adanya uji kesehatan mental ini, dapat diciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak yang terlibat.
Tes Kesehatan Mental Wajib untuk Peserta PPDS: Kebijakan Menkes Baru

Read Also
Recommendation for You

Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, Soleh Darmawan, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan…

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah berupaya mengurai kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta…

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo-Ones Pahabol serta…

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memiliki prioritas dalam melelang spektrum pita frekuensi 1,4 GHz karena…