Seorang pria dengan inisial P mengalami pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada pelaku HU di Depok pada Rabu (9/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan kejadian tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Awalnya, P menghampiri HU untuk menanyakan kapan utangnya akan dibayar di toko milik P. Namun, HU marah karena pernah dilaporkan oleh P terkait membakar sampah di sekitar tempat tinggal P. Akibatnya, HU mencekik leher P dengan tangan kanan dan di sekujur leher P.
Beberapa karyawan HU turut campur tangan dalam peristiwa tersebut dengan memegang tangan P dan memijit leher P dari belakang. Warga sekitar mencoba melerai pengeroyokan tersebut namun HU masih mengancam P. Akibat kejadian tersebut, P mengalami sakit dan luka cakar di rahang bawah. P telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Hal ini membuktikan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibiarkan begitu saja dan harus mendapatkan penindakan yang tegas sesuai hukum yang berlaku.