Pada Rabu (9/4), Kepolisian mengungkap kasus janin yang hendak dibuang oleh seorang pria dengan inisial AT di Tangerang Selatan. Penyelidikan menunjukkan bahwa janin tersebut berasal dari hubungan tanpa status antara AT dan SG. Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur RA, menjelaskan bahwa SG mencoba menggugurkan kandungannya dengan minum obat setelah hamil pada Desember 2024. Meskipun beli dua butir pil penggugur kandungan pada Januari 2025, obat tersebut tidak bereaksi, sehingga SG membeli delapan butir lagi pada akhir Maret 2025. Pada Rabu (9/4), janin keluar dari tubuh SG dan AT diminta untuk membuangnya. Ternyata, SG mendapatkan obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang masih dalam tahap pengembangan. AT ditangkap ketika hendak membuang janin dan sebuah video viral di Instagram menunjukkan kejadian tersebut di Boulevard Bintaro Jaya. Ini mengingatkan kita pentingnya pemahaman atas kesehatan reproduksi dan penanganan janin yang tidak diinginkan dengan tepat.
Penemuan Janin Terbuang di Tangsel: Kasus Hubungan Tanpa Status

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta…

Identitas ganda ditemukan pada mayat seorang pria di Kali Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta…

Pada Kamis pagi, mayat seorang pria ditemukan hanyut di Kali Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat….

Empat juru parkir liar ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat karena dituduh memeras pengendara dan…