PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Mantan Artis Kolosal Ditangkap Terlibat Penyebaran Uang Palsu

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) atas dugaan penyebaran uang palsu sebesar Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Kemang, Mampang. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB. Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan bahwa Sekar Arum Widara ditangkap karena diduga menggunakan lembaran uang palsu senilai Rp223,5 juta dalam transaksi di supermarket.

Awal kejadian bermula ketika pelaku mencoba membayar dengan uang palsu di sebuah supermarket dan berhasil lolos. Namun, pada saat mencoba transaksi pembelian di supermarket yang sama namun kasir yang berbeda, uang palsu yang diberikan terdeteksi dan transaksi dibatalkan. Upaya pelaku pun dilanjutkan dengan berbelanja di toko lain dan memberikan uang palsu kepada kasir, namun kali ini uang palsu tersebut terdeteksi.

Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. Aksi penyebaran uang palsu ini sudah dilakukan lebih dari dua kali oleh pelaku. Kasus ini tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan memancing perhatian pihak berwajib untuk bertindak tegas. Keamanan masyarakat harus dijamin, dan kewaspadaan terhadap uang palsu perlu ditingkatkan. Semoga dengan penangkapan ini, pelaku bisa menjadi pelajaran bagi orang lain agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Source link