Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kasus dugaan suap terkait penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bermula dari pengembangan kasus dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa indikasi suap pada putusan lepas dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO mulai dicurigai oleh penyidik. Informasi terkait dugaan suap di PN Jakarta Pusat pun terkuak saat penggeledahan terkait kasus di Surabaya. Empat tersangka akhirnya ditetapkan, termasuk WG, MS, AR, dan MAN, dengan MAN yang terlibat saat menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Penyidik menemukan bukti bahwa MS dan AR memberikan suap kepada MAN senilai Rp60 miliar melalui WG untuk mempengaruhi putusan perkara korupsi tersebut. Setelah penetapan, keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, masing-masing di lokasi yang berbeda. Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa dua hakim terkait kasus suap ini serta menyita uang dan mobil mewah terkait kasus PN Jakarta Pusat tersebut.
Penyelidikan Suap PN Jakpus: Keterlibatan Ronald Tannur Terkuak

Read Also
Recommendation for You

Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, Soleh Darmawan, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan…

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah berupaya mengurai kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta…

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo-Ones Pahabol serta…

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memiliki prioritas dalam melelang spektrum pita frekuensi 1,4 GHz karena…