Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita lima kilogram narkotika jenis ganja yang diduga akan diedarkan oleh seorang pelaku berinisial YS di Ciracas, Jakarta Timur. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah memastikan keberadaan target, petugas segera bergerak ke lokasi yang diduga tempat transaksi narkotika.
Di lokasi tersebut, YS berhasil diamankan bersama dengan lima bungkus lakban cokelat yang berisi ganja seberat total lima kilogram. Dari interogasi awal, YS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di kawasan Bulak, Ciracas. Pelaku saat ini telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba tersebut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Dengan adanya tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di Jakarta Timur. Hal ini merupakan bukti dari upaya penegakan hukum dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Indonesia.