PortalBeritaMerdeka.biz adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup. Dengan komitmen untuk menjadi sumber berita terbaik di Indonesia

Polisi Cegah Tawuran di Jakpus dan Sita 4 Celurit

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menggagalkan tawuran sekelompok remaja di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru. Pada Senin dini hari, petugas menangkap seorang pemuda serta menyita empat senjata tajam berupa celurit. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyampaikan bahwa petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti saat tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran.

Petugas berhasil membubarkan kelompok tersebut dan menangkap remaja bernama MK (20) yang berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam. Empat celurit dan satu stik golf berhasil disita dari tangan pelaku, yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, MK dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok lain yang melarikan diri.

Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Hindarilah anak-anak keluar tengah malam tanpa pengawasan dan berikan mereka kegiatan positif yang membentuk karakter dan masa depan. Jangan biarkan masa depan mereka hancur karena pergaulan yang salah dan tindakan kriminal.

Source link