Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan perlunya tindakan tegas dalam kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter di Garut, termasuk pencabutan izin dan gelar dokter yang bersangkutan. Menurut Dedi, profesi dokter memiliki kode etik dan komite yang bertanggung jawab, sehingga penanganan masalah semacam itu seharusnya tidak sulit dilakukan. Dedi menekankan pentingnya menjalankan proses hukum secara tuntas dan tanpa bertele-tele.
Dalam konteks ini, Kepolisian Resor Garut sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah tersebut. Video yang merekam insiden tersebut telah tersebar luas di media sosial, menunjukkan dokter tersebut sedang melakukan pemeriksaan dengan metode Ultrasonografi (USG).
Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Proses hukum akan dijalankan dengan serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokter sebagai profesi memiliki sumpah profesi yang harus dipegang teguh, sehingga tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga integritas profesi tersebut.