Keamanan data digital menjadi fokus utama pada era teknologi saat ini mengingat adanya risiko peretasan dan aksi phishing yang mengancam keamanan informasi. Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru yang dirancang untuk memberikan perlindungan lebih baik terhadap data kepegawaian pada bulan April 2025. Salah satu fitur utama dalam sistem ini adalah Multi-Factor Authentication (MFA) yang wajib diaktifkan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
MFA merupakan metode keamanan digital yang membutuhkan verifikasi lebih dari satu tahap saat pengguna mengakses sistem BKN. Dengan MFA, pengguna tidak hanya mengandalkan kata sandi untuk masuk ke sistem tetapi juga harus melakukan verifikasi tambahan seperti memasukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirimkan ke perangkat terdaftar. Anda dapat mengikuti langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA ASN sebagai berikut:
1. Buka browser dan kunjungi situs resmi BKN.
2. Login dengan username dan kata sandi akun MyASN.
3. Setelah login berhasil, aktifkan fitur MFA dengan mengklik tombol yang tersedia.
4. Pindai kode QR yang muncul menggunakan aplikasi pemindai QR.
5. Masukkan kode OTP yang ditampilkan oleh aplikasi ke halaman aktivasi.
6. Klik “Submit” untuk menyelesaikan proses aktivasi MFA.
Penting untuk diingat bahwa seluruh PNS dan PPPK wajib mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, akses ke data dan layanan kepegawaian hanya akan tersedia melalui portal ASN Digital. Jadi, pastikan Anda mengikuti panduan aktivasi MFA untuk memastikan keamanan data kepegawaian yang lebih baik.