Empat juru parkir liar ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat karena dituduh memeras pengendara dan video tindakan pemerasan tersebut viral di media sosial. Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki mengkonfirmasi penangkapan tersebut, dan menyatakan bahwa keempat jukir liar tersebut masih dalam pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Salah satu dari mereka, berinisial AF (36), mengenakan tarif parkir Rp60 ribu untuk mobil roda empat, dan telah mengakui tindakannya. Menurut Haris, modus operandi pelaku termasuk sistem bagi hasil di mana calo mendapatkan bagian Rp10 ribu dan sisanya dibagi dua. Kasus ini terjadi pada Minggu, dan berkat video yang diunggah korban, petugas berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pemerasan parkir liar. Mereka saat ini masih dalam pembinaan, dan polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Empat Jukir Liar Tanah Abang Ditangkap: Tindakan Memeras Terbongkar

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta…

Identitas ganda ditemukan pada mayat seorang pria di Kali Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta…

Pada Kamis pagi, mayat seorang pria ditemukan hanyut di Kali Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat….

PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan Kepolisian dan komunitas “Bike to Work” untuk merumuskan…