PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan Kepolisian dan komunitas “Bike to Work” untuk merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas dan layanan parkir sepeda di sekitar stasiun. Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian hilangnya sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta yang dicuri di Stasiun Setiabudi Astra. MRT Jakarta telah memberikan dukungan kepada Kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pencurian tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menggunakan kunci pengamanan ganda saat memarkir sepeda. Polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) terkait pencurian sepeda di parkiran stasiun MRT Setiabudi Astra. Pelapor, RS, telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan kerugian ditaksir mencapai Rp3,3 juta. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun sesuai Pasal 363 KUHP. Para pihak terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan MRT Jakarta, termasuk pengguna sepeda.
Perbaikan Prosedur Keamanan Parkir Sepeda MRT Jakarta

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap 12 pengedar narkoba dalam kurun waktu…

Keluarga mahasiswa UKI yang tewas mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan terkait penanganan kasus…

Berita kriminal menarik dari wilayah DKI Jakarta selama seminggu terakhir tetap aktif diperbincangkan, mulai dari…

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Yayasan Media Berkat…