Keluarga dari mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tragis meninggal di area kampus pada hari Selasa mengungkapkan bahwa mereka tidak diberitahu tentang gelar perkara yang dilakukan oleh polisi. Ayah korban, Happy Walewengko, menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak menerima informasi resmi dari Polres Jakarta Timur terkait gelar perkara tersebut. Menurut Happy, informasi yang mereka terima adalah gelar perkara tersebut akan dilakukan secara tertutup tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, keluarga juga mengungkapkan bahwa mereka belum menerima hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati terkait kematian Kenzha. Happy menyatakan bahwa sudah satu setengah bulan sejak autopsi dilakukan namun mereka belum mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai hasilnya. Prarekonstruksi juga dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur yang melibatkan 70 adegan terkait insiden tersebut. Proses tersebut dilakukan untuk menguatkan alat bukti dan menentukan apakah tindakan yang menyebabkan kematian mahasiswa tersebut merupakan tindak pidana atau tidak. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa prarekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.