Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran telah dilaksanakan dengan sukses pada tanggal 29 April 2025. Acara tersebut merupakan forum penting untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah berbagai pihak terkait seperti Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, memaparkan target dan capaian pembangunan daerah dalam periode 2025-2029. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Bupati berencana memperbaiki situasi tersebut dengan memperpanjang tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, dengan harapan APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028, dampak dari defisit APBD yang mencapai Rp364 miliar yang terjadi sejak pandemi Covid-19 pada tahun 2020.

Tidak hanya itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi sorotan utama. Pangandaran menargetkan peningkatan kunjungan wisatawan menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapai target tersebut, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir menjadi prioritas, khususnya dalam pengembangan Pantai Batukaras.

Selain itu, dalam upaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025, Bupati Pangandaran juga mengambil langkah dengan mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk meningkatkan efisiensi, pelaksanaan Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual, sehingga dapat mencapai lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link