DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 April 2025. Asep menyatakan bahwa meskipun terdapat capaian positif selama tahun 2024, masih ada ruang untuk perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara bersama-sama. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup laporan tentang urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, dan pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Asep menyoroti bahwa program dan kegiatan umumnya sesuai rencana, namun efektivitas dan efisiensi pelayanan publik perlu ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat. LKPJ tidak hanya sebagai laporan tahunan kepada DPRD, tetapi juga sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret atas rekomendasi strategis yang telah disampaikan guna memacu pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan DPRD meliputi pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.

Ketua DPRD Asep Noordin menekankan bahwa seluruh rekomendasi harus menjadi panduan dalam perbaikan sektor pemerintahan. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 merupakan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Source link