Kementerian Koperasi meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk mendampingi program Koperasi Merah Putih demi mitigasi risiko dan pendidikan aparat desa. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal program tersebut dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi. Program pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia membutuhkan pengawalan yang intensif karena melibatkan anggaran besar. Kementerian Koperasi memberikan apresiasi kepada Kejagung karena pendampingan hukum dan pengawasan yang diberikan diharapkan dapat menjaga kredibilitas program ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kejagung siap membantu dengan bantuan pendampingan hukum, legal audit, dukungan skema pembiayaan, dan melindungi unit usaha cost center. Selain itu, Kejagung juga akan memberikan peta kerawanan korupsi kepada Kemenkop untuk melakukan mitigasi dan membentuk tim koordinasi pengawasan dan pendampingan hukum. Menko Pangan juga menekankan pentingnya keuntungan dalam program Koperasi Merah Putih, sementara Menkop ingin memastikan keberhasilan program tersebut tanpa diragukan. Seluruh upaya ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan program Koperasi Merah Putih dan menghindari potensi kerugian yang mungkin terjadi.
Kejagung Siap Kawal Program Koperasi Merah Putih Kemenkop

Read Also
Recommendation for You

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar/Felisha, berhasil keluar sebagai juara dalam turnamen Taiwan Open 2025 setelah…

Ousmane Dembele, penyerang PSG, diakui sebagai pemain terbaik Liga Prancis musim 2024/2025 dalam acara penghargaan…

Tujuh orang dilaporkan meninggal dunia karena kapal yang mengangkut wisatawan dari Pulau Tikus menuju Pantai…

Seorang pengantin pria di Palembang hampir tewas setelah diserang dan diancam dengan senjata oleh orang…