Legislator Minta Tindak Tegas Pungli Instalasi Pipa Air PAM Jaya

PAM Jaya memastikan siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di lingkungan perusahaan akan dipecat tanpa hormat. Komisi C DPRD DKI Jakarta mendesak penindakan tegas terhadap praktik pungutan liar dalam kegiatan instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Jakarta. Suhud Alynudin, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa masih ada oknum di PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak sah, yang telah dilaporkan oleh beberapa anggota dewan. Keresahan terkait praktik pungli juga dirasakan oleh anggota DPRD DKI yang menemukan laporan tentang penarikan biaya yang tidak resmi. Oleh karena itu, Komisi C DPRD meminta agar oknum yang terlibat dalam pungli segera ditindak untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya. Lukmanul Hakim, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, menerima aduan terkait pungli dari warga, di mana petugas meminta biaya kepada warga yang ingin menyambung air bersih dengan alasan jarak sambungan yang melebihi 150 meter. Namun, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada biaya untuk program penyambungan pipa baru bagi golongan K1 dan K2. PAM Jaya akan memecat dengan tidak hormat siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pungli di lingkungan perusahaan.

Source link