Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah memanggil promotor Mecimapro setelah terjadi kekacauan dalam penyelenggaraan konser band rock DAY6 asal Korea Selatan di Jakarta pada 3 Mei 2025. Dalam pertemuan yang melibatkan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Kementerian Pariwisata meminta keterangan dari promotor konser terkait insiden tersebut. Menurut Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, penyelenggaraan acara dan pertunjukan memiliki peran penting dalam industri pariwisata.
Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu menegaskan pentingnya informasi yang akurat untuk menyelesaikan masalah dan menemukan solusi terkait kekacauan dalam penyelenggaraan konser. Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha penyelenggaraan acara dan kegiatan dalam mendukung pengembangan ekosistem konser musik. Tujuan pendampingan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan konser melalui penyediaan fasilitas, infrastruktur, dan layanan pendukung yang berkualitas.
Pemerintah akan memastikan bahwa proses penyelenggaraan event berjalan dengan baik dalam upaya menciptakan ekosistem penyelenggaraan acara yang berkualitas tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban setiap pihak terlibat. Selain itu, Kementerian Pariwisata juga fokus pada pemantauan dan bimbingan agar pelaku usaha penyelenggaraan konser musik dapat terus meningkatkan standar kualitas acara yang diselenggarakan.
Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Pariwisata berharap dapat memperbaiki kondisi industri konser musik di Indonesia dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi penggemar musik lokal maupun mancanegara.