Keterangan Saksi Kurang: Polisi Investigasi Pelecehan Rektor UP

Proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) masih dalam tahap pengembangan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa terdapat kekurangan keterangan saksi yang perlu ditambahkan untuk melengkapi proses penyidikan. Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya akan memperoleh asistensi dari berbagai pihak terkait untuk memastikan keseluruhan proses penyidikan berjalan dengan baik. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena proses penyidikan yang dianggap lambat oleh beberapa pihak. Kuasa hukum korban juga telah melakukan pertemuan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengadukan kelambatan proses penyidikan dan mempertanyakan profesionalitas tim penyidik. Meskipun kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun penentuan tersangka masih belum dilakukan setelah proses yang berlangsung selama kurang lebih 10 bulan. Kendati demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan hasil penyidikan yang komprehensif.

Source link