Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan satuan tugas atau satgas pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi perumahan. Hal ini menunjukkan perhatian yang luar biasa dari Presiden Prabowo dalam pembentukan satgas tersebut. Satgas ini bertujuan untuk memanfaatkan lapas yang terletak di area strategis perkotaan, seperti Salemba dan Cipinang di Jakarta. Menteri PKP Maruarar Sirait, atau Ara, menjelaskan bahwa lapas-lapas tersebut nantinya akan dinilai dan dipindahkan ke pulau-pulau.
Rencana pembangunan rumah di atas lahan lapas juga tengah dipertimbangkan, dengan dilakukan rapat yang melibatkan berbagai pihak terkait. Konsep tersebut mengarah pada peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat di kawasan perkotaan. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kota, dengan memanfaatkan lapas sebagai lokasi pembangunan rumah.
Menteri PKP dan Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan telah berdiskusi tentang rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di lahan lapas di Jakarta. Tujuannya adalah untuk memindahkan lapas yang kelebihan kapasitas ke luar pulau dan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan perumahan. Dengan demikian, akan tercipta hunian yang dekat dengan tempat kerja, dan lapas yang sudah terlalu padat bisa dipindahkan ke lokasi lain yang lebih luas.
Pemanfaatan lapas sebagai lokasi perumahan juga diharapkan dapat menyelesaikan beberapa masalah sekaligus, seperti keadaan lapas yang layak dan kebutuhan akan perumahan bagi masyarakat. Dukungan dari lintas Kementerian serta komitmen untuk merenovasi dan membangun 3 juta rumah menjadi langkah konkret dalam mewujudkan arahan Presiden. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga siap mendukung kebijakan pemerintah dalam memindahkan lapas ke daerah, terutama jika lapas tersebut sudah melebihi kapasitas.