Berita  

Penyidik KPK Sebut Hasto Terlibat Uang Suap Rp400 Juta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diduga menalangi uang suap sebesar Rp400 juta untuk pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif Harun Masiku. Informasi ini didapatkan dari percakapan antara Harun dan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri yang tercatat dalam ponsel Saeful selama penyadapan.

Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik KPK juga menyebutkan bahwa dugaan talangan uang suap pengurusan PAW tersebut juga terungkap dari percakapan antara Saeful dengan advokat Donny Tri Istiqomah, Hasto, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Dana suap ini awalnya bermula dari negosiasi antara Saeful, Tio, dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan yang semula meminta uang senilai Rp900 juta namun akhirnya disepakati menjadi Rp1,5 miliar.

Selain itu, untuk memastikan proses pelantikan calon legislatif, ketiganya juga meminta dana tambahan sebesar Rp500 juta sebanyak dua kali, total mencapai Rp2,5 miliar. Harun Masiku sendiri tidak memiliki dana dan berupaya mencari talangan. Informasi terakhir menunjukkan bahwa uang tersebut akan ditangani oleh Hasto, meskipun pada akhirnya hanya sebagian dari permintaan uang yang diberikan.

Kasus ini melibatkan dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku dan pemberian suap. Hasto didakwa menghalangi penyidikan dengan cara merendam ponsel Harun ke dalam air setelah tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sejumlah 57.350 dolar Singapura kepada Wahyu agar KPU menyetujui PAW calon legislator dari Dapil Sumsel I ke Harun Masiku.

Dengan berbagai bukti yang ada, Hasto dihadapkan pada ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus yang melibatkan beberapa pihak tersebut menunjukkan skandal korupsi yang mencederai integritas negara.

Source link