Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa prospek industri perbankan, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), untuk melangsungkan initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia pada tahun ini masih cukup bagus. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengungkapkan bahwa di tengah kebutuhan bank untuk memperkuat struktur permodalan guna mendukung ekspansi usaha dan digitalisasi layanan serta inovasi produk keuangan, peluang untuk IPO cukup terbuka. Namun, OJK tetap menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan mendasar untuk kesuksesan penawaran umum perdana (IPO) agar tercipta perlindungan investor serta kesiapan operasional dan tata kelola perusahaan yang baik.
Inarno juga menekankan bahwa tahun ini terdapat tekanan ekonomi global yang menantang volatilitas pasar sehingga calon emiten perlu memperhatikan timing yang tepat untuk IPO dan valuasi yang optimal terhadap harga saham. Transparansi, tata kelola yang baik, dan model bisnis yang adaptif menjadi faktor kunci keberhasilan IPO. Kesiapan internal, kejelasan strategi jangka panjang, serta kemampuan menarik minat pasar secara maksimal juga sangat penting.
Meskipun terdapat tantangan dari tekanan ekonomi global, OJK masih melihat adanya peluang untuk melakukan IPO. Investor cenderung berhati-hati dan selektif dalam menempatkan dananya di tengah kondisi pasar yang tidak menentu. Terkait dengan rencana IPO Bank DKI, hingga saat ini belum ada konsultasi atau pernyataan pendaftaran. Begitu pula dengan BPR/BPR Syariah, hingga saat ini OJK belum menerima pernyataan pendaftaran BPR/BPRS yang akan melangsungkan IPO.
Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 memberikan kesempatan bagi BPR/BPRS untuk melakukan IPO dengan syarat wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp80 miliar. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap agar Bank DKI dapat melaksanakan IPO paling lambat dalam satu tahun seiring dengan pembagian dividen senilai Rp249,31 miliar. Pembagian dividen tersebut merupakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Mayoritas berharap Bank DKI dapat berhasil melakukan IPO dalam jangka waktu yang telah ditentukan.