Penggunaan rokok elektrik atau vape semakin meluas, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Banyak yang percaya bahwa vape lebih aman dibandingkan dengan rokok konvensional, namun anggapan ini tidak sepenuhnya benar. Cairan dalam vape, atau yang dikenal sebagai liquid, mengandung berbagai bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya. Liquid vape mengandung zat berbahaya seperti nikotin, senyawa organik mudah menguap (VOC), gliserin, bahan perasa buatan, senyawa karbon berbahaya, logam berat, dan zat kimia yang digunakan dalam herbisida.
Uap yang dihasilkan oleh cairan ini adalah aerosol berisi partikel halus yang dapat masuk ke dalam paru-paru dan memicu gangguan kesehatan serius. Beberapa kandungan berbahaya dalam liquid vape meliputi nikotin, VOC, gliserin nabati, bahan perasa buatan, senyawa karbon berbahaya, acrolein, dan logam berat seperti nikel, timah, kadmium, dan kromium. Dampak penggunaan vape bisa meningkatkan risiko gangguan kesehatan jantung dan paru-paru karena kandungan nikotin yang ada di dalamnya.
Selain itu, penggunaan vape di kalangan remaja juga menimbulkan kekhawatiran, karena remaja yang menggunakan vape memiliki potensi untuk beralih ke rokok konvensional. Kualitas produk vape yang tidak terstandar dan regulasi yang belum ketat juga menimbulkan ancaman bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, edukasi publik perlu ditingkatkan, terutama untuk generasi muda, agar mereka mampu memahami risiko dan bahaya penggunaan vape. Masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan kembali penggunaan vape dan untuk menghentikan kebiasaan merokok demi kesehatan diri dan lingkungan sekitar.