Berita  

Kemenhut Bantah Temuan Ganja di Kawasan TN Kerinci Seblat

Tim SMART Patrol TNKS kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, serta memastikan tidak ada tanaman ganja atau tanaman terlarang lainnya di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Menanggapi informasi mengenai penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah klaim tersebut. Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Haidir, menjelaskan bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dan bukan di wilayah TNKS. Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Tim SMART Patrol TNKS, lokasi penemuan tersebut berada di luar kawasan TNKS. Informasi tersebut juga diperkuat oleh Kapolsek Kayu Aro AKP Rama Indra melalui telepon dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS David. Penemuan tanaman ganja bermula dari laporan masyarakat, di mana anggota Polres Kerinci kemudian menyisir lokasi perladangan Desa Sungai Dalam dan menemukan 19 batang tanaman ganja. Tanaman tersebut kemudian diambil untuk diselidiki lebih lanjut oleh Polres Kerinci. Haidir menekankan bahwa Tim SMART Patrol TNKS terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan kawasan TNKS dan mencegah keberadaan tanaman ganja atau tanaman terlarang lainnya di area tersebut. Langkah antisipatif ini dilakukan untuk memastikan integritas lingkungan TNKS tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh aktivitas ilegal.

Source link