Bangun Sukses dengan Prinsip Prudent: Panduan Kopdes SEO Terbaik

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilakukan dengan prinsip prudent. Menurutnya, operasional Kopdes harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta memperhatikan berbagai aspek untuk mengurangi risiko. Budi Arie juga menekankan bahwa Koperasi Desa adalah lembaga usaha yang dimiliki oleh desa dan keuntungannya akan dibagi kepada anggota yang merupakan warga desa itu sendiri.

Selain itu, Kopdes juga memegang peran krusial dalam mendistribusikan bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah. Menurut Menkop, Kopdes akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa dengan mencakup distribusi bantuan sosial, LPG, dan beras. Pembentukan Kopdes sendiri merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah menargetkan adanya pembentukan 80.000 Kopdes guna meningkatkan kemandirian perekonomian desa. Harapannya, Kopdes dapat beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan Koperasi Desa mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan perekonomian masyarakat desa.

Source link