Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, menyampaikan bahwa impor garam industri kembali diizinkan hingga mencapai swasembada garam pada tahun 2027. Hal ini disampaikan Zulhas setelah Rapat Koordinasi Perubahan Neraca Perdagangan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta. Pemerintah menargetkan swasembada garam pada tahun 2027, namun importasi garam industri diizinkan kembali karena Indonesia masih belum mampu memproduksinya sendiri.
Revisi Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional menyebutkan bahwa impor garam akan dihentikan pada Januari 2025 untuk mencapai swasembada garam. Kebutuhan garam diharapkan dapat dipenuhi melalui produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha. Namun demikian, Zulhas menjelaskan bahwa industri garam nasional belum beroperasi dan diharapkan baru akan berjalan pada tahun 2027.
Menurut aturan terbaru, yaitu Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, sisa garam impor tahun 2024 akan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan garam industri aneka pangan. Selain itu, sejumlah garam impor juga dapat digunakan untuk kebutuhan industri farmasi dan alat kesehatan pada tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan pentingnya impor garam untuk mendukung industri dalam negeri hingga mencapai swasembada pada tahun yang ditentukan.
Melalui keputusan ini, diharapkan dapat memperkuat sektor industri garam dalam negeri sehingga Indonesia dapat memenuhi kebutuhan garam industri secara mandiri di masa yang akan datang.