Kemandirian Antariksa dan Tantangan Geografis Indonesia

Kemandirian Antariksa, RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional, dan Posisi Indonesia di Abad Ke-21

Kemandirian Antariksa di era globalisasi yang dipacu oleh inovasi teknologi global serta intensifikasi rivalitas geopolitik antariksa menjadi prioritas utama bagi Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia perlu merumuskan strategi nasional yang tidak hanya berorientasi teknis, tetapi juga mencerminkan kepentingan jangka panjang dalam konteks pembangunan dan kemandirian antariksa. Diskusi publik “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diselenggarakan oleh Bappenas, BRIN, dan FISIP UI pada Selasa (27/5) adalah wadah untuk menyuarakan kompleksitas dan urgensi agenda antariksa nasional. Kemandirian Antariksa akan menjadi pilar penting ekonomi global di masa depan, dan Indonesia harus bergerak dari sekadar pengguna menjadi produsen aktif dalam ekosistem space economy. Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim menegaskan bahwa ruang antariksa kini merupakan domain strategis yang tak kalah krusial dari wilayah darat, laut, dan udara, dengan implikasi langsung terhadap pertahanan, ekonomi, dan kedaulatan nasional.

Masyarakat Indonesia masih bergantung pada negara lain untuk akses data, teknologi, dan peluncuran satelit, sehingga kemandirian antariksa menjadi prasyarat strategis bagi ketahanan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Rencana Indonesia untuk membangun ekosistem antariksa nasional secara menyeluruh, termasuk manufaktur, roket, hingga data analytics, harus didukung oleh kemitraan internasional, penguatan start-up lokal, dan regulasi yang konsisten antar-lembaga. RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional (PRUN) menjadi langkah awal untuk memperkuat kedaulatan vertikal dalam tata kelola antariksa yang strategis dan adaptif. Indonesia perlu meningkatkan investasi dalam RnD dan menjalin kerja sama internasional untuk meraih kemandirian antariksa dalam jangka panjang.

Pentingnya antariksa dalam diplomasi luar negeri dan kerja sama internasional juga ditekankan oleh staf pengajar FISIP UI. Indonesia harus membangun kapasitas teknologi, SDM, dan regulasi yang berdaulat guna mencapai kemandirian antariksa. Kekurangans dukungan politik dari pemerintah dan absennya arah kelembagaan yang jelas menjadi hambatan dalam mewujudkan visi tersebut. Kerja sama antara pemerintah, asosiasi antariksa, dan sektor swasta menjadi kunci bagi Indonesia untuk menghadapi tantangan ekonomi antariksa global. Kemandirian antariksa Indonesia perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dan komitmen yang kuat dari pemerintah agar Indonesia bukan hanya menjadi penonton dalam perlombaan antariksa abad ke-21.

Sumber: FISIP UI Bahas Kemandirian Antariksa Dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional Di Tengah Rivalitas Global
Sumber: FISIP UI Gelar Diskusi Urgensi Agenda Antariksa Nasional Bareng Tokoh Nasional