Berita  

Dua WNI Terjaring Penindakan Imigrasi di Los Angeles

Dua warga negara Indonesia (WNI) berhasil ditangkap di Los Angeles, California, dalam sebuah operasi penindakan imigrasi yang dilakukan oleh otoritas setempat. Aksi penangkapan ini menimbulkan demonstrasi besar di kota tersebut dan menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, pada Selasa (10/6) menyebabkan ketidakpastian. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) bersama dengan otoritas imigrasi AS telah melakukan penggerebekan atas imigran di beberapa lokasi di Los Angeles, seperti Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa kedua WNI yang ditahan tersebut adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) dan seorang laki-laki berinisial CT (48). ESS ditangkap karena status tinggalnya ilegal di AS, sementara CT ditangkap karena memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal. KJRI Los Angeles sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut. Kemlu RI mengimbau para WNI di AS agar memastikan penggunaan visa yang sah, mematuhi peraturan setempat, dan mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat. Mereka juga diminta untuk memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum AS dan untuk segera menghubungi kontak pelindungan di enam perwakilan RI di seluruh AS atau menggunakan tombol darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu jika menghadapi kesulitan atau kondisi darurat selama berada di negara tersebut.

Source link