Pemerintahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers pada hari Senin (9 Juni), sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap konservasi lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara nasional. Prasetyo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari inisiatif strategis yang dimulai sejak awal tahun ini, berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 tentang penegakan hukum wilayah hutan. Keputusan pencabutan izin ini diambil setelah pertemuan tertutup antara Presiden Prabowo dengan pejabat kunci, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proses ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan verifikasi langsung di lapangan. Pemerintah mengapresiasi masyarakat, terutama aktivis media sosial, yang telah memberikan wawasan dan informasi. Masyarakat diminta untuk tetap kritis dan waspada dalam menerima informasi publik serta berhati-hati dalam mencari kebenaran objektif di lapangan.
Government Cancels Four Mining Permits in Raja Ampat: Latest Enforcement News

Read Also
Recommendation for You

Kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Singapura disambut dengan hangat oleh para siswa Sekolah…

Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Singapura pada hari Minggu disambut dengan hangat oleh…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Singapura pada Minggu malam (15/6) untuk kunjungan kenegaraan…

Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Singapura disambut hangat oleh Warga Negara Indonesia…

Kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disambut hangat oleh masyarakat Indonesia di Singapura, termasuk oleh…