Government Cancels Four Mining Permits in Raja Ampat: Latest Enforcement News

Pemerintahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers pada hari Senin (9 Juni), sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap konservasi lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara nasional. Prasetyo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari inisiatif strategis yang dimulai sejak awal tahun ini, berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 tentang penegakan hukum wilayah hutan. Keputusan pencabutan izin ini diambil setelah pertemuan tertutup antara Presiden Prabowo dengan pejabat kunci, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proses ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan verifikasi langsung di lapangan. Pemerintah mengapresiasi masyarakat, terutama aktivis media sosial, yang telah memberikan wawasan dan informasi. Masyarakat diminta untuk tetap kritis dan waspada dalam menerima informasi publik serta berhati-hati dalam mencari kebenaran objektif di lapangan.

Source link