Tips Penipuan Adopsi Bayi: Strategi Membujuk Korban

Seorang wanita yang menggunakan inisial AU (38) terlibat dalam penipuan dengan modus adopsi bayi di Jakarta. Pelaku meyakinkan korban dengan cara menunjukkan foto bayi yang diambil dari media sosial dan mendekati korban di rumah sakit bersalin. Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Dr Eko Adi Setiawan, pelaku awalnya mendekati korban dan kemudian menawarkan bantuan adopsi bayi setelah membangun komunikasi. Pelaku mematok harga sekitar Rp5-5,4 juta untuk setiap bayi yang akan diadopsi.

Dua korban, JH dan HI, telah melapor ke pihak kepolisian atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelaku AU. Pelaku berhasil ditangkap ketika hendak melancarkan aksi penipuan di rumah sakit di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, namun baru dua korban yang melapor ke Polsek Palmerah. Pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara atau lima tahun jika perbuatannya berulang-ulang.

Kapolsek Eko mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi. Keberanian para korban yang melapor diapresiasi karena telah membantu dalam penangkapan pelaku. Patut diingat bahwa penipuan dengan modus adopsi bayi ini harus diwaspadai agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Source link