Penyitaan Sabu 4 Kilogram oleh Polda Metro Jaya di Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 4 kilogram narkotika jenis sabu di Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu sore. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial L (35) oleh petugas dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025 yang bertujuan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa, melatarbelakangi penyelidikan ini. Tim melakukan pengamatan di lokasi dan berhasil menangkap tersangka di depan sebuah toko parfum. Setelah interogasi awal, pelaku mengaku menyimpan narkotika di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang.

Dua tas hitam yang berisi sabu seberat total 4 kilogram ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah selanjutnya melibatkan tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pengembangan jaringan narkotika.

Polda Metro Jaya bertekad untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap narkotika yang merugikan masyarakat.

Source link