Berita  

Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Korupsi Chromebook: Fakta Terbaru

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem tampak tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, mengenakan kemeja berwarna krem dan celana panjang hitam. Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Nadiem masuk ke Gedung Jampidsus tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan mendalami fungsi pengawasan Nadiem terkait program pengadaan Chromebook. Harli menambahkan bahwa Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi pada pengadaan Chromebook, mencurigai adanya pemufakatan jahat yang mendorong penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome dengan anggaran dana sekitar Rp9,982 triliun. Meski sudah dilakukan uji coba penggunaan Chromebook pada tahun 2019, hasilnya tidak efektif dan merekomendasikan penggunaan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek malah memilih menggunakan Chrome.

Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan pengalokasian dana sebesar Rp3,582 triliun dari satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus. Tim teknis merekomendasikan penggunaan Windows, namun Kemendikbudristek memutuskan untuk menggunakan Chrome, meskipun memiliki anggaran yang cukup besar.@JsonProperty

Source link