Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta. Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin menyampaikan paparannya setelah penandatanganan dokumen tersebut. DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas, menjadi langkah penting dalam proses penyusunan undang-undang. Menteri Hukum, Kapolri, Ketua Mahkamah Agung, dan Wamen Sekretaris Negara turut menyaksikan proses penandatanganan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memperbarui regulasi hukum yang ada sesuai dengan perkembangan zaman. Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras pengambilan konten tanpa izin tertulis.
RUU KUHAP: Pentingnya Percepatan Pembahasan di DPR

Read Also
Recommendation for You

Keamanan laut dan keberlanjutan lingkungan telah menjadi fondasi ekonomi biru Indonesia, menurut Wakil Menteri Perencanaan…

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa produk-produk Indonesia yang masuk ke AS akan dikenai…

Saat Wanita Paruh Baya Menemukan Rumah yang Ramah untuk Anak Istimewa Sebuah senyuman tipis terukir…

KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap perpanjangan fasilitas kredit yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia…

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan BP Haji untuk memberantas praktik kartel dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan haji….