Berita  

KPK Terima Penanganan Korupsi LPEI dari OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi menerima limpahan penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada tiga debitur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa OJK telah melimpahkan penanganan tiga perkara terkait pembiayaan di LPEI. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan penuh dari OJK kepada KPK dalam penanganan perkara korupsi tersebut, yang diapresiasi oleh pihak KPK. Meskipun rinciannya belum dapat diungkapkan secara detail, sebelumnya KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dua dari LPEI dan tiga dari pihak debitur PT Petro Energy. Selain mengusut aliran dana kasus tersebut, KPK sedang menyelidiki 11 debitur lain yang diberi kredit oleh LPEI terkait perkara ini. Tindakan tegas KPK dalam menangani kasus korupsi ini merupakan langkah penting dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Source link