Komisi Pemberantasan Korupsi menerima limpahan penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada tiga debitur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa OJK telah melimpahkan penanganan tiga perkara terkait pembiayaan di LPEI. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan penuh dari OJK kepada KPK dalam penanganan perkara korupsi tersebut, yang diapresiasi oleh pihak KPK. Meskipun rinciannya belum dapat diungkapkan secara detail, sebelumnya KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dua dari LPEI dan tiga dari pihak debitur PT Petro Energy. Selain mengusut aliran dana kasus tersebut, KPK sedang menyelidiki 11 debitur lain yang diberi kredit oleh LPEI terkait perkara ini. Tindakan tegas KPK dalam menangani kasus korupsi ini merupakan langkah penting dalam memerangi korupsi di Indonesia.
KPK Terima Penanganan Korupsi LPEI dari OJK

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki target untuk menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat menjadi 1,82-2,91 persen sesuai…

Keamanan laut dan keberlanjutan lingkungan telah menjadi fondasi ekonomi biru Indonesia, menurut Wakil Menteri Perencanaan…

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa produk-produk Indonesia yang masuk ke AS akan dikenai…

Saat Wanita Paruh Baya Menemukan Rumah yang Ramah untuk Anak Istimewa Sebuah senyuman tipis terukir…

KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap perpanjangan fasilitas kredit yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia…