Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Diminta Bertindak Cepat

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menangani kasus tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dengan profesional dan gerak cepat. Hal ini karena kasus ini memiliki dampak besar pada masyarakat umum. Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu menegaskan pentingnya penanganan cepat agar narasi kebohongan dan hoaks tidak terus dibangun oleh oknum tertentu. Zevrijin juga menyoroti bahwa proses hukum dalam kasus ini sedikit terhambat karena lima laporan polisi digabung menjadi satu. Sebelumnya, Peradi Bersatu telah mendesak Polda Metro Jaya untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu menegaskan agar proses hukum tidak berlarut-larut dan klarifikasi dilakukan di pengadilan, bukan di tempat lain. Para advokat dari Peradi Bersatu juga telah melaporkan Roy Suryo Cs atas dugaan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Konten ini disadur dari Antara News untuk melaporkan perkembangan terkini dalam kasus ini.

Source link