Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menangani kasus tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dengan profesional dan gerak cepat. Hal ini karena kasus ini memiliki dampak besar pada masyarakat umum. Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu menegaskan pentingnya penanganan cepat agar narasi kebohongan dan hoaks tidak terus dibangun oleh oknum tertentu. Zevrijin juga menyoroti bahwa proses hukum dalam kasus ini sedikit terhambat karena lima laporan polisi digabung menjadi satu. Sebelumnya, Peradi Bersatu telah mendesak Polda Metro Jaya untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu menegaskan agar proses hukum tidak berlarut-larut dan klarifikasi dilakukan di pengadilan, bukan di tempat lain. Para advokat dari Peradi Bersatu juga telah melaporkan Roy Suryo Cs atas dugaan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Konten ini disadur dari Antara News untuk melaporkan perkembangan terkini dalam kasus ini.
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Diminta Bertindak Cepat

Read Also
Recommendation for You

Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di…

Kasus pembunuhan terhadap seorang penjaga parkir di depan minimarket di Ciracas, Jakarta Timur sedang diselidiki…

Sebuah penemuan mayat tanpa kepala di Kali Ciliwung Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan…

Polda Metro Jaya akan segera menyelesaikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda dan staf Kementerian Luar…

Mayat laki-laki tanpa kepala ditemukan di Kali Ciliwung di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan oleh warga…