Berita  

Tingkat Partisipasi JKN di Indonesia mencapai 98,45%

Masyarakat Indonesia yang telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98,45 persen per 31 Desember 2024, menurut Kepala BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Dengan cakupan peserta BPJS Kesehatan mencapai 278,1 juta jiwa, meningkat dari tahun sebelumnya. Selain itu, Universal Health Coverage (UHC) juga sudah menjangkau 35 provinsi di 473 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

BPJS Kesehatan juga menerapkan kebijakan kompensasi untuk daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memenuhi syarat. Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang memadai dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Layanan kesehatan jemput bola BPJS Kesehatan tahun 2026 telah mencakup 11 provinsi di 46 titik lokasi.

Ghufron juga menyampaikan bahwa indeks kepuasan peserta JKN terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2024, angka indeks kepuasan mencapai 92,15 dari sebelumnya. Komitmen layanan yang mudah, cepat, dan setara menjadi salah satu faktor utama dalam peningkatan tersebut.

Berdasarkan indikator dari Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan pada tahun 2024 mendapat kategori sangat baik dengan skor 113,53 dari target 100. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mencatat peningkatan signifikan dalam skor Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program JKN telah membawa perubahan positif dalam layanan kesehatan di Indonesia, menjadikannya lebih baik, adil, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Ghufron menekankan perlunya sinergi dari semua elemen dalam ekosistem Program JKN untuk menjaga keberlangsungan program ini dan memberikan manfaat kepada peserta yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

Source link