Tangan Vadel Diborgol: Sidang Dakwaan di PN Jaksel

Terlihatnya awak media memenuhi dua armada kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meliput sidang dakwaan terdakwa kasus asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly (17), yang merupakan anak dari Nikita Mirzani. Pada Rabu, terdakwa Vadel Alfajar Badjideh (19) tampil dengan tangan diborgol saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 10.30 WIB. Vadel mulai turun dari kendaraan tahanan dengan penampilan baru, memotong rambut menjadi model cepak dengan kedua tangannya terikat borgol. Selain itu, dia mengenakan rompi merah dengan nomor 97 yang menutupi kemeja putihnya. Langkahnya dibawah pengawasan petugas menuju ruang tahanan tanpa terlihat raut senyum di wajahnya. Sidang perdana Vadel Badjideh digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vadel ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap Laura Meizani atau Lolly (17). Tersangka Vadel Badjideh dihadapkan pada ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun atas perbuatannya dalam kasus tersebut.

Source link