Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Andrys Rovael Rohman (ARR), anggota DPRD Kota Jayapura, Papua, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. ARR adalah mantan kepala proyek di PT Tabi Bangun Papua. Selama pekan ini, KPK juga telah memanggil beberapa saksi lain, termasuk staf di Sekretariat Dinas PUPR Pemprov Papua dan seorang wiraswasta. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun dan melibatkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, serta mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Meskipun status tersangka Lukas Enembe gugur setelah beliau meninggal dunia pada 26 Desember 2023. KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran peristiwa ini.
KPK Panggil Anggota DPRD Kota Jayapura Andrys Rovael Rohman sebagai Saksi

Read Also
Recommendation for You

Gunung Semeru, gunung tertinggi di Pulau Jawa yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang,…

Pusat pelatihan pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia (ZNPP) diserang oleh tiga drone Ukraina pada Minggu…

Peralihan dividen BUMN ke BPI Danantara membantu menyederhanakan pencatatan APBN, menurut pendapat Ekonom Universitas Paramadina…

Presiden Prabowo Subianto menjadi tamu kehormatan dalam upacara peringatan Hari Nasional Prancis atau Bastille Day…

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan aturan terbaru terkait pajak penghasilan (PPh) 22 yang…