Berita  

Polisi Periksa 49 Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus berlangsung dengan pemeriksaan 49 saksi oleh Kepolisian di Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saksi yang diperiksa termasuk yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa tersebut. Kasus ini berawal dari fitnah di media sosial terhadap Jokowi yang menyebut bahwa ija**zah** S1, skripsi, dan lembar pengesahannya palsu. Tim penyelidik juga melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas yang pernah dihadiri Jokowi untuk memperoleh fakta-fakta yang relevan. Seluruh laporan terkait kasus ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut. Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan empat LP di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Depok, serta dua LP di Polda Metro Jaya. Semua perkembangan terkait kasus ini terus dipantau oleh pihak berwajib untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penyelesaiannya.

Source link