Polisi Selidiki Kasus Ribut Keluarga Terkait Utang Rp12.000

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat keributan hanya karena utang Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Menurut Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta pemeriksaan korban. Mereka juga masih menunggu hasil “visum et repertum” (VER) korban yang diperiksa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kasus penganiayaan ini dimulai ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12.000. Setelah pembicaraan, ibu terlapor dan istri terlapor kembali ke rumah korban untuk membahas masalah utang kakak korban. Korban juga menyampaikan utang terlapor sebesar Rp80.000 yang dipinjam dari kakak korban namun belum dibayar.

Saat pertemuan itu, istri terlapor langsung menampar pipi kanan korban dan menarik tangan korban ke luar rumah. Korban menendang istri terlapor karena ditarik paksa, yang kemudian menyebabkan istri terlapor, terlapor lainnya, dan istri terlapor menganiaya korban dengan memukulnya di berbagai bagian tubuhnya.

Akibatnya, korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh dan luka cakar di pipi kanan. Dalam penyelidikan kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur akan terus mengumpulkan informasi untuk memastikan keadilan bagi korban.

Source link