SATPOL PP Jaktim Gerebek Toko Obat Ilegal di Duren Sawit: Tindakan Tegas!

Di Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur baru-baru ini melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko yang menjual obat tanpa izin edar, termasuk obat palsu, di Jalan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit. Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menjelaskan bahwa mereka melakukan tindakan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat tentang transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh toko tersebut. Satpol PP Kelurahan Pondok Kopi bersama Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dicurigai.

Hasilnya, ditemukan bahwa toko tersebut menjual obat-obatan tanpa izin dari Dinas Kesehatan Jakarta. Selain itu, ditemukan pula sejumlah obat ilegal yang dijual secara bebas di dalam toko. Satpol PP Jakarta Timur segera memberikan surat pernyataan kepada pemilik toko terkait pelanggaran ini. Sebanyak 50 butir obat tanpa izin tersebut dimusnahkan langsung oleh pemilik toko.

Buddy menduga bahwa toko tersebut telah lama beroperasi dan mengedarkan obat ilegal, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Proses pendataan terus dilakukan untuk mengetahui jenis obat tanpa izin apa saja yang telah dijual atau diedarkan oleh penjual tersebut. Penertiban toko penjual obat ilegal juga melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Dinas Kesehatan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Source link