Menurut Reem Alsalem, Pelapor Khusus PBB untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, Israel menggunakan kekerasan reproduksi sebagai alat genosida terhadap rakyat Palestina. Tujuannya adalah mencegah kelahiran dalam populasi Palestina dan mengubah komposisi demografi. Alsalem menyatakan bahwa tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum perang biasa, melainkan sudah memenuhi definisi genosida berdasarkan Konvensi Genosida PBB. Serangan Hamas ke wilayah Israel pada 7 Oktober 2023 dipicu oleh serangan udara dan operasi darat Israel di Jalur Gaza. Meskipun sempat terjadi gencatan senjata dan pertukaran sandera mulai 19 Januari, Israel kembali melanjutkan serangan pada 18 Maret setelah Hamas menolak rencana AS terkait pembebasan sandera. Dampak serangan Israel di Jalur Gaza terasa nyata, dengan lebih dari 56.000 warga Palestina tewas dan 132.000 lainnya terluka.toolStripSumber: Sputnik-OANA, Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kebijakan Israel dan Kelahiran Warga Palestina: Analisis SEO

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal,…

Pada pekan kelima Liga Inggris, Chelsea mengalami kesulitan saat menghadapi Manchester United di Stadion Old…

Peringatan Ke-119 Puputan Badung di Kota Denpasar, Bali, menjadi momen kebangkitan setelah bencana, seperti yang…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengalami tujuh…