Menurut Reem Alsalem, Pelapor Khusus PBB untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, Israel menggunakan kekerasan reproduksi sebagai alat genosida terhadap rakyat Palestina. Tujuannya adalah mencegah kelahiran dalam populasi Palestina dan mengubah komposisi demografi. Alsalem menyatakan bahwa tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum perang biasa, melainkan sudah memenuhi definisi genosida berdasarkan Konvensi Genosida PBB. Serangan Hamas ke wilayah Israel pada 7 Oktober 2023 dipicu oleh serangan udara dan operasi darat Israel di Jalur Gaza. Meskipun sempat terjadi gencatan senjata dan pertukaran sandera mulai 19 Januari, Israel kembali melanjutkan serangan pada 18 Maret setelah Hamas menolak rencana AS terkait pembebasan sandera. Dampak serangan Israel di Jalur Gaza terasa nyata, dengan lebih dari 56.000 warga Palestina tewas dan 132.000 lainnya terluka.toolStripSumber: Sputnik-OANA, Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kebijakan Israel dan Kelahiran Warga Palestina: Analisis SEO

Read Also
Recommendation for You

Keamanan laut dan keberlanjutan lingkungan telah menjadi fondasi ekonomi biru Indonesia, menurut Wakil Menteri Perencanaan…

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa produk-produk Indonesia yang masuk ke AS akan dikenai…

Saat Wanita Paruh Baya Menemukan Rumah yang Ramah untuk Anak Istimewa Sebuah senyuman tipis terukir…

KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap perpanjangan fasilitas kredit yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia…

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan BP Haji untuk memberantas praktik kartel dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan haji….