Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap seorang oknum guru mengaji yang diduga melakukan pelecehan terhadap 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kompol Murodih dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan. Jumlah korban yang diketahui saat ini mencapai 10 orang, namun kemungkinan masih ada korban lain yang belum terungkap. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan kepada para korban.
Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga membenarkan adanya warganya yang menjadi korban pelecehan tersebut. Beberapa korban tersebar di wilayah RT 04, 06, dan 07. Di RT 06 sendiri, terdapat tiga anak di bawah umur yang menjadi korban. Informasi terkait kasus ini menjadi viral di media sosial @infojaksel.id ketika rumah oknum guru tersebut diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan oleh guru mengaji terhadap santrinya ini menjadi sorotan di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Kasus ini mengguncang masyarakat dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Peran pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus pelecehan harus diapresiasi, dan masyarakat diharapkan untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan anak agar kasus seperti ini tidak terulang.