Berita  

Provokasi Warga Binaan Picu Keributan di Lapas Baubau

Pada tanggal 17 Juni 2025, terjadi keributan antarnapi di Lapas Kelas II A Baubau. Kejadian ini dipicu oleh provokasi dari seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan menyelundupkan benda terlarang ke dalam blok tahanan. Setelah kejadian tersebut, Kalapas Kelas II A Baubau, Tubagus M. Chaidir, segera mengambil langkah cepat untuk mengamankan para napi yang terlibat dalam keributan. Pihak lapas juga berdiskusi dengan WBP untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa keributan dimulai ketika petugas Lapas Kelas II A Baubau berhasil menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam blok tahanan. Saat petugas berhasil mengamankan seorang WBP yang menjadi target penyelundupan, WBP tersebut melaporkan bahwa barang terlarang tersebut adalah milik rekannya. Hal ini memicu perkelahian antar-napi.

Setelah perkelahian terjadi, sipir lapas segera mengamankan seluruh napi yang terlibat dan memasukkan mereka ke dalam sel tahanan sesuai dengan aturan. Meskipun keributan hanya berlangsung selama 5 menit, pihak lapas langsung bertindak untuk mengamankan situasi dan kembali menjaga ketertiban di dalam lapas. Hal ini merupakan tindakan untuk mencegah terjadinya keributan serupa di masa depan. Semua upaya dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II A Baubau.

Dengan adanya kejadian ini, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penganiayaan napi di Lapas Baubau. Keselamatan dan kesejahteraan para narapidana tetap menjadi perhatian utama pihak berwenang untuk memastikan bahwa kondisi di dalam lapas tetap aman dan terkendali.

Source link