Komunisme dan sosialisme merupakan dua sistem ideologi yang sering disamakan karena keduanya menitikberatkan pada kepemilikan bersama serta pemerataan kesejahteraan. Namun, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam struktur pemerintahan, kepemilikan aset, dan kebebasan individu. Meskipun demikian, sejumlah negara saa ini masih menganut salah satu atau keduanya.
Komunisme merupakan sistem politik dan ekonomi yang menolak kepemilikan pribadi atas alat produksi. Dalam komunisme, semua kekayaan dan sumber daya dikelola oleh negara atau komunitas untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas. Berbeda dengan sosialisme, komunisme memiliki pemerintahan yang umumnya berbentuk satu partai tanpa kompetisi politik dari partai lain.
Sementara itu, sosialisme adalah doktrin sosial dan ekonomi yang menekankan pengelolaan sumber daya dan kepemilikan aset publik oleh negara atau masyarakat luas demi kepentingan bersama. Negara sosialis umumnya memberikan jaminan sosial seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan, dan subsidi kesejahteraan bagi rakyatnya. Sosialisme juga memungkinkan kepemilikan pribadi dalam batas tertentu dan sering diterapkan dalam sistem demokrasi multi-partai.
Perbedaan utama antara komunisme dan sosialisme terletak pada kepemilikan aset, struktur pemerintahan, distribusi kekayaan, dan kebebasan individu. Komunisme memiliki kepemilikan aset yang dikelola oleh negara, sistem pemerintahan satu partai, distribusi kekayaan yang dibagi secara merata, dan kebebasan individu yang sangat dibatasi. Sementara sosialisme mengizinkan kepemilikan pribadi dalam batas tertentu, diterapkan dalam sistem demokrasi multi-partai, distribusi kekayaan yang sesuai kontribusi dan kebutuhan, serta menghormati kebebasan sipil dan hak asasi manusia.
Hingga tahun 2025, terdapat lima negara yang masih secara resmi menganut ideologi komunis, antara lain Tiongkok, Kuba, Vietnam, Laos, dan Korea Utara. Berbeda dengan negara komunis, negara-negara yang menganut sosialisme lebih fleksibel dalam penerapan ideologi sosialis. Mereka mengedepankan fungsi sosial negara tanpa meniadakan kebebasan politik dan kepemilikan pribadi.
Dengan demikian, meskipun komunisme dan sosialisme memperjuangkan kesetaraan, keduanya memiliki perbedaan prinsipil yang mencolok. Komunisme menekankan kontrol penuh oleh negara dan penghapusan kepemilikan pribadi, sedangkan sosialisme lebih demokratis dalam mengatur kepemilikan serta kebijakan sosial. Kedua ideologi ini masih relevan dan terus berkembang di berbagai negara dengan pendekatan sistem pemerintahan dan ekonomi yang beragam.