Polres Metro Bekasi Kembalikan 10 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya

Polres Metro Bekasi telah mengembalikan 10 sepeda motor yang dicuri ke pemiliknya setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di sekitar Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan bahwa pengembalian kendaraan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang menjadi korban kejahatan. Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemilik sah.

Mustofa juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Dalam upaya Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.

Terungkap bahwa 10 kendaraan yang dikembalikan merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan tujuh tersangka. Lima di antaranya telah ditahan di Polres Metro Bekasi, sedangkan dua tersangka lainnya ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat penegakan hukum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.

Source link