Anak Dilarang Pinjam Mainan: Insiden Aniaya Bocah di Tangerang

Seorang pria di Kota Tangerang, Banten diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak karena anak tersebut tidak mengizinkan anak pria tersebut untuk meminjam tali karet. Kejadian tersebut terjadi ketika anak sedang bermain tali karet di lokasi kejadian, tetapi saat diminta oleh anak pria untuk meminjam tali tersebut, keinginan tersebut tidak disetujui oleh anak tersebut. Hal ini menyebabkan anak pria tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya, yang kemudian langsung menyerang korban dengan menendang hingga terjatuh, memukul, dan menginjak tubuh korban hingga mengalami luka-luka. Kasus ini sudah dalam tahap sidik dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa dan/atau Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Permohonan doa agar perkara ini dapat segera diselesaikan dan dapat dilimpahkan ke kejaksaan secepatnya.

Source link