DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 perlu segera diselesaikan per semester. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan pentingnya pembayaran utang DBH dalam merencanakan pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran bukan hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang yang belum dibayar kepada pegawai. Dengan pembayaran DBH yang konsisten, diharapkan desa-desa dapat melaksanakan program pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab menjadi faktor penting yang perlu ditekankan.

Source link