Pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk mengkaji dan menganalisis putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, ada beberapa bagian dalam keputusan MK yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Dalam menjawab pertanyaan wartawan, Prasetyo mengungkapkan bahwa tim telah dibentuk antara Mensesneg dan Kementerian Dalam Negeri untuk merumuskan kajian terkait putusan MK tersebut. Hasil kajian akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan tim akan menunggu arahan selanjutnya dari Presiden.
Prasetyo juga meminta kesabaran dari masyarakat untuk menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap putusan MK tersebut. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah selanjutnya setelah analisis kementerian selesai dan petunjuk dari Presiden diterima. Meskipun demikian, Mensesneg menegaskan bahwa sikap pemerintah adalah untuk menghormati keputusan MK tersebut. Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah akan menghormati keputusan MK serta melakukan analisis lebih lanjut terkait dengan keputusan tersebut. Selain itu, Pemerintah berharap untuk dapat bekerja sama dengan DPR dan masyarakat dalam merespons putusan MK tersebut.