Nikita Mirzani menyatakan rasa kekecewaannya karena dirinya dianggap seperti pelaku kriminal berbahaya seperti teroris dan gembong narkoba oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada persidangan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku kejahatan tersebut. Nikita juga merasa sedih karena sejak ditahan di Polda Metro Jaya, ia tidak dapat bertemu dengan ketiga anaknya dan menjalankan ibadah bersama mereka. Ia meminta anak-anaknya untuk mendoakannya agar tetap teguh pada kebenaran. Nikita juga berharap agar majelis hakim dapat menghentikan perlakuan zalim yang dilakukan oleh pihak tertentu. Dalam sidang tersebut, Nikita dan asistennya mengajukan eksepsi dan menilai bahwa tuduhan yang diberikan oleh JPU tidak memenuhi unsur tindak pidana. Mereka didakwa dalam kasus yang terkait dengan undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Proses persidangan mereka telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Nikita berharap agar Presiden Prabowo dapat mengawasi hukum di Indonesia dengan benar.
Nikita Mirzani: Dicap Sebagai Pelaku Berbahaya

Read Also
Recommendation for You

Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2025 di DKI Jakarta dan sekitarnya menyebabkan Direktorat Lalu Lintas Polda…

Sebuah berita mengejutkan datang dari Jakarta Timur, di mana seorang bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan…

Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta mengingatkan bahwa warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam investasi…

Peristiwa viral di media sosial yang melibatkan aksi pemalakan dengan membawa senjata tajam terhadap pengemudi…